Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Isu Rush Money, Ini Langkah Polri
    Berita Nasional

    Isu Rush Money, Ini Langkah Polri

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman21 November 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Isu Rush Money
    Isu Rush Money

    RANCAH POST – Akhir-akhir ini suasana politik di tanah air tengah memanas. Di saat yang sama, di media sosial bergulir sebuah ajakan untuk menarik uang yang tersimpan di bank secara besar-besaran atau yang disebut dengan istilah ‘rush money’.

    Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai aksi rush money pada 25 November 2016 nanti. “Adanya rush money ini jangan didengarkan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Minggu (20/11/2016) kemarin.

    Dikatakan Boy, adanya isu rush money ini bisa mengganggu jalannya perekonomian negara. Pelaku penyebaran isu penarikan uang secara besar-besaran ini dengan sengaja menciptakan kecemasan dan kepanikan di masyarakat yang mempunyai tabungan untuk mengambil uang miliknya yang tersimpan di bank. “Itu informasi hoax, jangan diikuti. Percayakan ke kami, keamanan kami jamin. Tak usah terpengaruh dengan ajakan rush money,” ujarnya.

    Boy menuturkan, siapa saja dapat dipidana jika menyebarkan kata yang bohong (hoax) dan menyebarkan kebencian pada pemerintah. Hal inin diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Pengusutan masih sedang dilakukan, nanti para pelaku yang menyebarkan isu hoax ini akan terungkap satu per satu,” lanjutnya.

    Masih dikatakan Boy, kepolisian serius mencari penyebar isu ini lantaran mengancam stabilitas perekonomian dalam negeri. Tak hanya itu saja, kabar adanya aksi penarikan uang secara besar-besaran itu pun membuat masyarakat dilanda kecemasan. “Perekonomian negara akan terganggu dengan adanya isu rush money ini yang secara sengaja menciptakan rasa cemas di antara masyarakat yang mempunyai tabungan untuk mengambil tabungannya. Jadi jangan diikuti,” ucapnya.

    Berita Nasional Nasional Rush Money
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.