Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pemilik Akun Penyebar Isu Rush Money Dibekuk Polisi
    Berita Nasional

    Pemilik Akun Penyebar Isu Rush Money Dibekuk Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 November 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Akun Penyebar Isu Rush Money
    Akun Penyebar Isu Rush Money

    RANCAH POST – Santer terdengar adanya isu rush money bertepatan dengan dilaksanakannya aksi 25 November yang sebelumnya disebutkan akan dilakukan di depan gedung parlemen. Isu rush money ini pun sempat menjadi momok yang menakutkan.

    Lalu siapakah yang menjadi pelaku penyebaran isu rush money tersebut? Ya, dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku penyebaran isu tersebut adalah RS, pemilik akun dengan nama Abu Uwais, 31 tahun.

    “Kami menangkap seorang pria dengan inisial AR alias Abu Uwais, 31 tahun, pekerjaannya Guru SMK Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara,” terang Irjen Boy Rafli Amar, Kadiv Humas Mabes Polri, Sabtu (26/11/2016), di Markas Besar Polri Jakarta Selatan.

    Dijelaskan Boy, penangkapan AR alias Abu Uwais itu dilakukan di Jl. Masda Raya Kelurahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan tersangka ini berkaitan dengan sebuah postingan di Facebook. Boy mengatakan, dalam postingan Facebook milik AR tersebut, seolah-olah baru mengambil uang dengan jumlah yang tak sedikit beserta dengan buku tabungan yang ada di sampingnya. “Ini provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik,” katanya.

    Masih menurut Boy, tersangka Abu Uwais alias AR ditangkap atas dasar provokasi yang dilakukan dirinya terhadap masyarakat. “Berdasarkan unggahan konten itu, AR kami tangkap. Peyidikan pun akan dilakukan terhadap tersangka AR,” ujarnya.

    Boy pun menuturkan akan terus memburu pihak-pihak yang melakukan aksi provokatif. AR sendiri disebutkan melanggar Pasal 28 ayat 2 no 11 tahun 2008 dengan hukuman 6 tahun penjara. “Dalam akun miliknya, AR menuliskan ‘aksi rush money mulai berjalan ayok kita ambil uang kita dari bank komunis’,” terang Boy.

    Pernyataan AR itu, kata Boy, membuat masyarakat dilanda kepanikan dan rasa khawatir. Dengan demikian, polisi kemudian menangkap dan memeriksa tersangka. “Satu buah telepon seluler dan beberapa barang pribadi milik AR kami sita untuk bahan penyelidikan,” tutupnya.

    Berita Nasional Nasional Rush Money
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.