RANCAH POST – Ki Syahgolang, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, membenarkan bila perusahannya sudah mengeluarkan SP (Surat Peringatan) III kepada salah satu karyawannya, Pandu Wijaya. Pandu dianggap telah membuat sebuah komentar yang tak pantas di Twitter terhadap Gus Mus atau Ahmad Mustofa Bisri, seorang tokoh Nahdlatul Ulama.
“Kami telah memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan (Pandu Wijaya) lantaran menyampaikan pendapat pribadi dengan memakai atribut perusahaan yang menyebabkan timbulnya gangguan ketenangan kepada rekan lainnya,” tutur Syahgolang, Jum’at (25/11/2016).
Syahgolang juga menuturkan, Pandu Wijaya yang merupakan karyawan kontrak itu telah menyampaikan permohonan maafnya kepada Gus Mus. Oleh karenanya, perusahaan memberikan kesempatan kepada Pandu Wijaya untuk introspeksi diri dan beristirahat sementara, “Sebab dengan ada kejadian seperti ini bisa tidak konsen,” kata dia.
Komentar Pandu Wijaya di Twitter menjadi viral usai ditanggapi secara negatif oleh pengguna Twiter lainnya dikarenakan komentarnya dinggap kasar dan merupakan bentuk penghinaan terhadap seorang ulama. Pandu menuliskan balasan terhadap cuitan Gus Mus berkenaan dengan aksi shalat Jum’at yang akan dilakukan di jalan pada aksi 2 Desember mendatang.
“@gusmusgusmu dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid’ah ndasmu!,” demikaian cuitan Pandu Wijaya, 23 November 2016 silam.
Sementara itu, Fadjroel Rahman yang tak lain Komisaris Utama PT Adhi Karya secara langsung mengutarakan permohonan maafnya kepada Gus Mus atas komentar karyawannya, Pandu, yang dianggap kurang pantas itu. Gus Mus pun dengan tangan terbuka menyambut baik permohonan maaf itu dan menyampaikan tak ada hal yang perlu dimaafkan. Gus Mus juga meminta jika karyawan itu tidak dipecat.