RANCAH POST – Langkah Divisi Propam Mabes Polri dalam operasi tangkap tangan yang berhasil meringkus AKBP Brotoseno, penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, diapresiasi oleh Masinton Pasaribu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ya, AKBP Brotoseno sendiri diketahui berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Polri lantaran diduga memeras pihak yang terlibat perkara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat. “Sanksi yang tegas harus diberikan kepada Brotoseno, mulai dari pemecatan sampai dengan hukum pidana berat,” kata Masinton, Jum’at (18/11/2016).
Sebagaimana diutarakan Masinton, dirinya menyayangkan kekasih Angelina Sondakh yang malah menyalahgunakan jabatan sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Dittipidkor Bareskrim Polri. Masinton pun menilai jika AKBP Brotoseno menjadikan korupsi sebagai sebuah komoditas yang bisa diperdagangkan.
“Selaku anggota Polri yang menjabat kepala unit tindak pidana korupsi, seharusnya dia (AKBP BRotoseno) melaksanakan tugas dan fungsinya untuk membongkar kasusn korupsi sampai menyeret pelakunya ke pengadilan,” ujarnya.
Masih kata Masinton, Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membersihkan institusinya dari oknum anggota Polri yang malah menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. “Justru oknum anggota Polri seperti itulah yang membuat citra buruk Polisi di mata masyarakat,” tutupnya.
Nama AKBP Brotoseno sendiri mulai mencuat dan dikenal publik manakala dirinya dekat dengan seorang perempuan cantik bernama Angelina Sondakh yang tak lain merupakan mantan anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat. Angie sendiri kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu lantaran terlibat kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang dan divonis 10 tahun penjara.