RANCAH POST – Terkait penetapan status tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jajakarta nonaktif, FPI (Front Pembela Islam) mengadakan rapat tertutup. Rapat tersebut dihadiri juru bicara FPI Munarman dan Ketua FPI Sobri Lubis. Rapt sendiri diduga ada kaitannya dengan langkah yang ditempuh selanjutnya usai Ahok tersangka.
“Langkah berikutnya belum kami putuskan, menunggu keputusan para ulama,” kata Munarman, usai rapat tertutup di Markas FPI, Rabu (16/11/2016) kemarin.
Diterangkan Munarman, rapat yang dilakukan ba’da ashar itu membahas sikap FPI berkenaan dengan penetapan Ahok Tersangka. Namun demikian, ia belum bisa menentukan bagaimana sikap selanjutnya, termasuk isu demo 25 November 2016.
Hal yang sama dikatakan Sobri, bila keputusan sudah diambil Front Pembela Islam, pihaknya akan segera mengabarkan. “Belum apa-apa, nanti misalnya keputusannya sudah ada, kami beri tahu,” tutur Sobri.
Tidak ada aktivitas yang berarti, baik itu di kediaman Habib Rizieq Shihab maupun markas Front Pembela Islam, hanya terlihat dua orang yang berjaga di sekretariat FPI itu. Baik Munarman maupun Sobri, keduanya nampak mendatangi sekretariat seusai asar dan langsung mengadakan pertemuan hingga pukul 18.30 WIB.
Sementara itu, dengan diputuskan status Ahok Tersangka dalam kasus tersebut, Ahmad Yani, Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia, memberi saran agar Ahok yang maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 mendatang itu mundur dari pencalonannya. “Sudahlah fokus ke pembelaan,” ujar Ahmad, menanggapi status Ahok tersangka, Rabu (16/11/2016).
Bila merujuk pada Undang-Undang Pilkada, kata Ahmad, keputusan Ahok untuk mundur itu tergolong sulit. Kendati pun demikian, keputusan mundur ini bisa dilakukan dengan dasar pertimbangan moral. “Secara moral seharusnya mundur, obligiasinya telah kehilangan pijakan,” katanya.