RANCAH POST – Anggita Sari secara mengejutkan mengakui bahwa dirinya menjadi korban pemukulan yang telah dilakukan oleh seorang pria dengan inisial RHT. Pria yang berusia 27 tahun tersebut baru dua bulan yang lalu terbebas dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, atas kasus narkoba.
‘Saya hanya menginginkan keadilan di sini, karena saya tak dapat bergerak. Jadi siapa pun saya mohon keadilan, karena saya ditampar sampai lebam di sekitar mata serta hidung juga mulut saya. Saya sangat tak terima dengan perlakuannya yang melanggar hak asasi manusia,’ tutur Anggita Sari, pada Rabu (16/11/2016), di Surabaya.
Bukan hanya menerima kekerasan saja, mantan model majalah dewasa tersebut mengatakan bahwa ia juga disekap dalam hotel berbintang lima di daerah segitiga emas di Surabaya.
‘Saya sengaja nggak diberi kartu identitas supaya saya tak bisa bergerak, bahkan nomor iPhone saya pun disita serta dilacak oleh dia supaya saya nggak bisa ke Bandara Juanda,’ tutur Anggita Sari. Ia juga mengatakan bahwa orang suruhan RHT yang dikatahui sebagai bandar narkoba ini terus mengikutinya.
Karena perbuatan kekerasan ini, mantan kekasih Freddy Budiman tersebut berniat untuk mengadu ke polisi. Tetapi di saat yang sama ia justru merasa bahwa hukum dapat dibeli.