Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tuntutan Terhadap Ahok Tak Didengar, Sampai Lebaran Kuda Demo Akan Terus Ada
    Berita Nasional

    Tuntutan Terhadap Ahok Tak Didengar, Sampai Lebaran Kuda Demo Akan Terus Ada

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 November 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ahok
    Ahok

    RANCAH POST – Dugaan kasus penistaan agama terkait surat Al Maidah 51 yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Ahok, harus diselesaikan, demikian sebagaimana dikatakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kasus tersebut, sebagaimana dikatakan SBY, penyelesaikan kasusnya jangan dipersulit. Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat agar kembali kepada kasus awal di mana Ahok disebutkan telah menistakan agama.

    Penistaan agama, dikatakan Susilo Bambang Yudhoyono, dilihat dari kaca mata hukum meruapakan tindakan yang dilarang. Oleh karenanya, penyelesaian kasus itu harus mengacu terhadap KUHP dan sistem hukum. “Mari kembali ke kuliah manajemen dan metode pemecahan permasalahan. Mengapa rakyat melakukan protes, lantaran itu ada penyebabnya,” kata SBY di Cikeas, Rabu (2/11/2016).

    Masih menurut Susilo Bambang Yudhoyono, di Indonesia sudah ada yurisprudensi dan penegakan hukum pada waktu yang lalu berkaitan dengan urusan yang sama, yang terbukti bersalah pun sudah mendapatkan sanksi. “Oleh karenanya, jika negara ini tidak ingin terbakar oleh amarah mereka yang menuntut keadilan, Ahok harus diproses secara hukum,” ujarnya.

    Susilo Bambang Yudhoyono yang tak lain presiden keenam RI itu pun meminta agar Ahok jangan sampai kebal hukum. “Jangan sampai ada anggapan Ahok itu kebal hukum. Ini merupakan bagian dari nilai demokrasi, negara kita adalah negara hukum,” ucapnya.

    SBY pun melontarkan sindiran bahwa sampai lebaran kuda aksi demonstrasi akan terus ada bila tidak didengar dan diabaikannya tuntutan rakyat yang meminta adanya keadilan. “Bila tuntuan itu sama sekali diabaiakn dan tidak didengar, sampai lebaran kuda pun akan ada aksi unjuk rasa tersebut. Pengalaman saya selama 10 tahun memimpin, banyak juga terjadi unjuk rasa,” tutupnya.

    Ahok Al Maidah 51 Berita Nasional Demo 4 November Nasional Susilo Bambang Yudhoyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.