RANCAH POST – Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo adalah dua orang pengusaha yang dikabarkan menjadi korban penipuan. Sementara pelaku dugaan penipuan tersebut yakni seorang anggota DPR RI dari komisi IX yang bernama Indra P Simatupang. Indra disebutkan telah menggelapkan uang dua orang tersebut senilai Rp200 miliar.

“Dalam kasus penggelapan ini kami menangkap seorang anggota DPR RI sebagai tersangka,” terang AKBP Hendy F Kurniawan, Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro, Jum’at (28/10/2016) kemarin.

Sebagaimana keterangan Hendy, tak hanya Indra P Simatupang saja yang ditahan, MPS yang juga ayah dari Indra beserta SYK yang merupakan staf pribadi Indra juga ikut ditahan. Ketiga orang tersebut ditahan lantaran merencanakan transaksi fiktif kepada dua pengusaha tersebut. Hendy pun menerangkan, bisnis yang dijanjikan kepada korbannya adalah bisnis jual beli minyak inti kelapa sawit dan minyak sawit kasar yang diduga fiktif..

Masih dijelaskan Hendy, Indra P Simatupang pada tahun 2013 sebelum menjadi anggota DPR RI mengajak korbannya berbisnis CPO dan jual beli kernel yang dibeli dari PTPN V Riau dan PTPN VII Lampung yang kemudian hendak dijual ke PT Wilmar dan PT Sinar Jaya. Pelaku pun menjanjikan kepada korban dalam waktu satu bulan mendapat keuntungan 10 persen dari modal yang dikeluarkan.

Namun hingga jatuh tempo, korban hanya memperoleh keuntungan saja, modal awal tidak diberikan oleh para pelaku. Korban pun menderita kerugian hingga Rp200 miliar. “Modal itu tidak diberikan dengan alasan digunakan untuk slot pembelian selanjutnya, namun kenyataannya sama sekali tidak pernah ada,” tukasnya.

Share.

Leave A Reply