RANCAH POST – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan hal menarik dalam survei terbarunya tahun ini. Berdasarkan hasil survey tersebut, internet telah banyak digunakan dan dipenuhi oleh kalangan anak-anak, dimana pengguna internet pada kelompok usia 10-14 tahun telah mencapai angka 100 persen.
Ini jelas masalah besar, karena sebagaimana yang kita ketahui, bahwa internet amat rawan dan berbahaya bagi anak-anak, khususnya tanpa adanya bimbingan orang tua. Dan ledakang pengguna internet di usia kanak-kanak ini akhirnya mendorong APJII untuk menciptakan filter internet yang lebih ketat dan lebih kuat.
Ketika mengumumkan hasil survei di Jakarta hari Senin (24/10) kemarin, Ketua APJII, Jamalul Izza, mengaku sangat terkejut dengan hasil temuan yang jelas menjadi kekhawatiran tersendiri baginya.
“Yang paling mengejutkan kali ini adalah pengguna internet anak-anak. Ini menjadi pekerjaan rumah kita. Makanya kita bikin program filter internet baru,” tutur Jamalul.
Dan akhirnya, demi menuntaskan masalah ini APJII bersama pemerintah dan sejumlah pihak lain memutuskan untuk membangun sistem filter baru yang dapat otomatis menyaring konten negatif.
Jamalul juga mengungkapkan, bahwa sistem filter yang digunakan saat ini tidak terlalu efektif. Proses penyaringan yang dilakukan secara manual dianggap menyulitkan, dan dengan banyaknya sumber di Inetrnet saat ini, tak jarang banyaknya konten negatif yang lolos penyaringan.
Sistem baru ini akan menawarkan kemampuan yang lebih mumpuni. Sistem akan mencatat setiap website yang mengandung konten negatif. dan kemudian, nantinya juga sistem baru ini akan menggabungkan daftar situs yang diblokir oleh operator, yang biasnaya selalu berbeda antara satu operator dengan operator lainnya.
Dan untuk memaksimalkan sistem baru ini, pihak APJII juga akan membuka layanan pengaduan masyarakat. Dimana nantinya masyarakat umum, khususnya orang tua yang menemukan konten yang dianggap kurang pantas, bisa melaporkannya kepada sistem yang nantinya akan bisa ditindak lanjuti.
“Kadang walaupun kita sudah blokir, masih ada saja konten negatif yang lolos. Jadi layanan pengaduan ini akan melengkapi sistem yang nanti ada,” terang Jamalul.
Meski awalnya sistem pemblokiran baru ini dibuat berdasarkan kekhawatiran terhadap kalangan anak-anak yang bisa tercemar konten negatif, namun penyaringan juga tidak hanya berlaku bagi anak-anak, namun seluruh pengguna internet di Indonesia. Dan ketua APJII juga mengatakan bahwa sistem baru ini akan rampung dalam dua bulan mendatang.
Tak sendirian, APJII juga berjanji akan menggandeng berbagai pihak lain seperti Kominfo, Densus, Polri, TNI, dan lainnya. Hal ini dibutuhkan untuk mengembangkan program sensor internet yang lebih baik, lebih kuat dan lebih canggih.
APJII juga mengatakan bahwa kalangan atau kelompok usia 10 – 14 tahun tersebut lebih banyak menghabiskan waktu untuk menonton konten video daring di YouTube ketimbang situs lainnya.