BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Aksi kejahatan berupa penipuan sepertinya tengah membayangi warga Kabupaten Ciamis Jawa Barat akhir-akhir ini. Modusnya adalah berpura-pura kena tilang polisi. Untuk memuluskan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang menjadi teman atau kerabat korban, dan ada pula yang mengaku sebagai anggota polisi.
Ditemui usai melapor ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Ciamis, Jum’at (21/10/2016), seorang korban bernama Epon Asiyah (53) menuturkan bahwa dirinya menerima sebuah panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Selain mengaku sebagai temannya, pelaku juga mengaku ditilang anggota polisi saat menuju Kota Banjar lantaran tidak membawa STNK, pelaku pun meminta bantuannya untuk mengirimkan uang Rp650 ribu.
Bingung menerima telepon dari siapa, korban menyebutkan satu nama temannya yang bernama Hasan. Pelaku pun mengiyakan jika dirinya adalah Hasan, teman lama korban. Korban yang saat itu termakan omongan pelaku, menyanggupi permintaan untuk mengirimkan uang dengan jumlah tersebut.
Namun demikian, pelaku meminta agar uang itu dikirimkan dalam bentuk pulsa sebagai bentuk jaminan agar tidak ditilang. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku pun menyerahkan teleponnya kepada orang lain yang mengaku sebagai anggota polisi yang mengaku bernama Bambang dan bertugas di Polres Ciamis.
Kepada korban, pelaku penipuan minta pulsa itu pun menjanjikan akan mengganti uang Epon sebesar Rp850 ribu. Korban pun akhirnya mengirimkan pulsa kedua nomor yang dikirimkan kepadanya dari pelaku. Usai pulsa dikirim, korban sadar dan langsung menelepon kerabatnya yang bernama Hasan di Bogor. Ternyata kerabatnya tersebut tidak berurusan dengan anggota polisi.
“Saya turuti saja mengirimkan pulsa ke nomor yang dikirimkan pelaku. Pelaku juga menyuruh agar tidak menceriakan kejadian ini. Oleh anak saya, nomor pelaku kemudian dihubungi dan dimaki-maki, tapi teleponnya ditutup,” kata Epon menerangkan, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.