RANCAH POST – Penyanyi lagu religi yang pernah terkenal dengan Hadad Alwi, Sulistyowati atau populer dengan nama Sulis menjadi korban kasus penipuan dengan kedok investasi. Tidak tanggung-tanggung, karena ulah pelaku, Sulis mengaku menderita kerugian lebih dari Rp 350 Juta.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Depok Komisaris yakni Teguh Nugroho mengungkapkan kasus ini berawal saat di tanggal 22 Juni 2016, terlapor yang bernama ANF datang ke rumah korbannya, Sulistyowati memiliki tujuan untuk mengajak kerja sama investasi tanam modal di bidang percetakan dengan keuntungan sistem bagi laba.
‘Dengan pembicaraan tersebut korban pun merasa tertarik untuk investasi serta korban memberikan modal uang senilai Rp365.750.000. Usai modal diberikan pada terlapor rupanya terlapor tak memberikan keuntungan serta bahkan modalnya tak dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan ini selanjutnya membuat sebuah laporan di Polres Depok,’ katanya pada Rabu 19 Oktober 2016
Lebih lanjut lagi Teguh mengungkapkan bahwa sekarang ini pihaknya sedang mendalami hasil keterangan dari pelantun Ummi tersebut.
‘Terlapor ataupun terduga pelaku sudah kami amankan. Sekarang ini proses penyelidikan tengah kami dalami,’ tuturnya.