Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba, Restu Sinaga Lebih Santai
    Selebriti

    Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba, Restu Sinaga Lebih Santai

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia19 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba Restu Sinaga Lebih Santai
    Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba Restu Sinaga Lebih Santai

    RANCAH POST – Kasus narkoba yang turut menyeret nama aktor Restu Sinaga kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/20/2016). Sidang kedua kasus narkoba yang dilakukan hari ini memiliki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Menjalankan proses persidangan, Restu Sinaga yang terlihat tenang di ruang tahanan sembari menunggu giliran untuk masuk ke ruangan sidang. Ketika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB, Restu dibawa oleh pihak pengadilan ke ruang Sidang Prof. Mr. R. Wirjono Prodjodiktiro.

    Melaksanakan sidang lanjutan kasus narkobanya tersebut, Restu mengaku ada dalam keadaan sehat baik lahir ataupun bathin serta telah siap untuk menyelesaikan proses hukum yang melandanya.

    Mengenai kasus narkoba yang ia hadapi, Restu Sinaga didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 111 UU No. 35 tahun 2009 mengenai memiliki, menyimpan, ataupun menguasai narkoba dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Tetapi, pihak Restu lewat kuasa hukumnya sedang mengusahakan untuk mengubah dakwaan menjadi pasal 127 yang memberi kelonggaran bagi pelaku penyalahgunaan narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi.

    Restu Sinaga Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.