RANCAH POST – Alyssa Soebandono dan juga Dude Herlino tidak jarang menerima endorse dalam media sosialnya. Sementara beberapa waktu yang lalu, pemerintah di dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, memberi aturan bahwa selebgram juga kena pajak. Hal tersebut sempat dirundingkan oleh Dude dan juga Alyssa.
“Itu memang jadi pembicaraan kami ya. Karena kami juga dengar berita itu. Dan apapun itu ya kami akan ikuti perkembangan,” ungkap Alyssa di kawasan Tendean, Jakarta, pada Selasa, 18 Oktober tahun 2016.
Apabila memang hal tersebut dijalankan oleh pemerintah, mereka akan siap untuk mematuhinya. Mereka sangat yakin, peraturan itu diterapkan artinya memang memiliki manfaat serta perhitungan yang matang.
“Sebagai warga negara yang patuh dan juga taat pada aturan undang-undang, tentu kami akan mematuhi apapun. Dan saya sangat yakin negara membuat kebijakan pasti yang paling baik untuk rakyat. Kami akan mematuhi,” ungkap Dude Herlino.
Alyssa juga memiliki pendapat dengan Dude Herlino. Mereka akan mendukung program pemerintah apabila hal itu jadi untuk dilaksanakan.
Selebgram dan juga yang lainnya akan diberi pajak apabila penghasilan mereka di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Tetapi memang belum ada penjelasan resmi mengenai kapan selebgram atau sejenisnya akan mulai dikenakan wajib pajak.