RANCAH POST – Pihak Ario Kiswinar Teguh, laki-laki yang bersikeras untuk memperoleh pengakuan anak dari Mario Teguh mengaku telah menerima ‘surat ajakan’ dari pihak Mario untuk melaksanakan tes DNA di Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri. Keseriusan dari pihak Mario untuk mengajak Kiswinar melaksanakan tes DNA ini justru dipertanyakan oleh pihak Kiswinar.
Hal ini dikarenakan di dalam surat permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Mario pada pihak Kiswinar serta Mabes Polri, dari 18 pengacara Mario Teguh, hanya 6 pengacara yang membubuhkan tanda tangan dalam surat kuasa mengenai ajakan tes DNA. Dan salah satu yang diketahui tak memberikan tandatangan yakni Vidi Galenso Syarief, pengacara yang selalu memberikan keterangannya di media massa.
Melihat hal tersebut, Ferry yang merupakan kuasa hukum dari Ario Kiswinar serta ibu Ariyani Soenarto pun menyangsikan bahwa surat kuasa yang terkesan ‘bolong-bolong’ itu akan diterima oleh pihak dari DVI Mabes Polri.
“Kalau anda di DVI, anda akan menggubris gak jika surat kuasanya kayak ini, bolong-bolong semua? Dikatakan namanya namun tak tandatangan,” lanjutnya.
Selain itu, upaya hukum yang telah ditempuh oleh Kiswinar pada Mario Teguh dengan nomor laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum hari Rabu (5/10/2016) yang lalu menjadikan ajakan tes DNA Mario tak lagi berguna. Sesuai dengan kesepakatan, Kiswinar baru akan mau melakukan tes DNA menurut rekomendasi penyidik yang saat ini menangani laporannya itu.