Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Begini Kronologis Penangkapan Dimas Kanjeng yang Libatkan Ribuan Polisi
    Berita Nasional

    Begini Kronologis Penangkapan Dimas Kanjeng yang Libatkan Ribuan Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman23 September 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penangkapan Dimas Kanjeng
    Penangkapan Dimas Kanjeng

    RANCAH POST – Selesai sudah persembunyian Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Setelah disebutkan tiga kali mangkir dari panggilan Polda Jawa Timur dan ditetapkan menjadi DPO semenjak 21 September 2016 lalu, akhirnya Kanjeng Dimas berhasil ditangkap hari kemarin.

    Penangkapan Kanjeng Dimas dukun pengganda uang itu sendiri berlokasi di padepokan miliknya yang berada di RT. 22 RW. 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penangkapan yang mulanya diawali dengan penggeregan itu berakhir di tempat fitness yang berlokasi di area padepokan pada pukul 06.30 WIB.

    Adapun Dimas ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan dengan korban bernama Abdul Ghani dan Ismail Hidayat, anggota padepokan Dimas Kanjeng. Beberapa waktu silam, Dimas sempat membuat geger publik dengan sebuah video yang memperlihatkan dirinya bisa memperbanyak uang dengan cara ghaib.

    Kanjeng Dimas ditangkap dengan melibatkan 1.782 aparat yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Gatot Subroto, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. 400 personel dalam penangkapan Dimas Kanjeng berasal dari Polres Probolinggi, sedangkan 1.382 personel lainnya merupakan personel Polda Jawa Timur.

    “Tidak ada respon setelah rumah beberapa kali diketuk karena memang di rumah itu Taat Pribadi tidak ada. Jadi atas nama hukum kami buka paksa,” tutur AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo.

    Bukan hanya Dimas Kanjeng saja yang diamankan dalam penggerebegan itu, anggota padepokan bernama Sapi’i turut diamankan. Namun sejauh ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sapi’i.

    Berita Nasional Dimas Kanjeng Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.