Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tangkap Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 1.500 Polisi Diterjunkan
    Berita Nasional

    Tangkap Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 1.500 Polisi Diterjunkan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman23 September 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dimas Kanjeng
    Dimas Kanjeng

    RANCAH POST – Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi ditangkap polisi jajaran Polda Jawa Timur. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (22/9/2016) dini hari tersebut diduga karena Dimas Kanjeng menjadi dalang pembunuhan terhadap dua orang yang pernah menjadi santrinya.

    Untuk menangkap Kanjeng Dimas, 1.500 personel kepolisian dari Polda Jawa Timur dan Polres Jajaran diterjunkan. Tak hanya itu saja, untuk menangkap Taat Pribadi ini, kepolisian bahkan menerjunkan kendaraan taktis, baracuda, dan water canon.

    Kanjeng Dimas ditangkap di padepokannya yang berada di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penangkapan Dimas Kanjeng ini dilakukan karena yang bersangkutan mangkir setelah mendapat dua kali panggilan dari Polda Jawa Timur.

    “Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak pernah hadir meski sudah kami panggil, bahkan sudah tiga kali ia kami panggil. Sampai akhirnya ia kami tetapkan menjadi tersangka dan terpaksa kami tangkap,” terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Argo Yuwono, Kamis (22/9/2016).

    Argo pun menjelaskan, penangkapan Dimas Kanjeng tersebut lantaran ia diduga terlibat pembunuhan dua orang bernama Abdul Gani pada April 2016 dan Ismail pada Februari 2015 silam. “Dari penyelidikan yang kami lakukan, Kanjeng Dimas Taat Pribadi menjadi otak dalam kasus pembunuhan tersebut,” imbuhnya.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, Abdul Gani merupakan seorang pedagang emas asal Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mayatnya ditemukan tak jauh dari jembatan Waduk Gajah Mungkur
    di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah pada 4 April 2016 lalu. Adapun Ismail, ditemukan tak bernyawa di kawasan Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, pada Februari 2015 silam.

    Berita Nasional Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.