RANCAH POST – Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi ditangkap polisi jajaran Polda Jawa Timur. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (22/9/2016) dini hari tersebut diduga karena Dimas Kanjeng menjadi dalang pembunuhan terhadap dua orang yang pernah menjadi santrinya.
Untuk menangkap Kanjeng Dimas, 1.500 personel kepolisian dari Polda Jawa Timur dan Polres Jajaran diterjunkan. Tak hanya itu saja, untuk menangkap Taat Pribadi ini, kepolisian bahkan menerjunkan kendaraan taktis, baracuda, dan water canon.
Kanjeng Dimas ditangkap di padepokannya yang berada di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penangkapan Dimas Kanjeng ini dilakukan karena yang bersangkutan mangkir setelah mendapat dua kali panggilan dari Polda Jawa Timur.
“Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak pernah hadir meski sudah kami panggil, bahkan sudah tiga kali ia kami panggil. Sampai akhirnya ia kami tetapkan menjadi tersangka dan terpaksa kami tangkap,” terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Argo Yuwono, Kamis (22/9/2016).
Argo pun menjelaskan, penangkapan Dimas Kanjeng tersebut lantaran ia diduga terlibat pembunuhan dua orang bernama Abdul Gani pada April 2016 dan Ismail pada Februari 2015 silam. “Dari penyelidikan yang kami lakukan, Kanjeng Dimas Taat Pribadi menjadi otak dalam kasus pembunuhan tersebut,” imbuhnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Abdul Gani merupakan seorang pedagang emas asal Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mayatnya ditemukan tak jauh dari jembatan Waduk Gajah Mungkur
di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah pada 4 April 2016 lalu. Adapun Ismail, ditemukan tak bernyawa di kawasan Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, pada Februari 2015 silam.