Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Begini Kronologis Penangkapan Dimas Kanjeng yang Libatkan Ribuan Polisi
    Berita Nasional

    Begini Kronologis Penangkapan Dimas Kanjeng yang Libatkan Ribuan Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman23 September 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penangkapan Dimas Kanjeng
    Penangkapan Dimas Kanjeng

    RANCAH POST – Selesai sudah persembunyian Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Setelah disebutkan tiga kali mangkir dari panggilan Polda Jawa Timur dan ditetapkan menjadi DPO semenjak 21 September 2016 lalu, akhirnya Kanjeng Dimas berhasil ditangkap hari kemarin.

    Penangkapan Kanjeng Dimas dukun pengganda uang itu sendiri berlokasi di padepokan miliknya yang berada di RT. 22 RW. 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penangkapan yang mulanya diawali dengan penggeregan itu berakhir di tempat fitness yang berlokasi di area padepokan pada pukul 06.30 WIB.

    Adapun Dimas ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan dengan korban bernama Abdul Ghani dan Ismail Hidayat, anggota padepokan Dimas Kanjeng. Beberapa waktu silam, Dimas sempat membuat geger publik dengan sebuah video yang memperlihatkan dirinya bisa memperbanyak uang dengan cara ghaib.

    Kanjeng Dimas ditangkap dengan melibatkan 1.782 aparat yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Gatot Subroto, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. 400 personel dalam penangkapan Dimas Kanjeng berasal dari Polres Probolinggi, sedangkan 1.382 personel lainnya merupakan personel Polda Jawa Timur.

    “Tidak ada respon setelah rumah beberapa kali diketuk karena memang di rumah itu Taat Pribadi tidak ada. Jadi atas nama hukum kami buka paksa,” tutur AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo.

    Bukan hanya Dimas Kanjeng saja yang diamankan dalam penggerebegan itu, anggota padepokan bernama Sapi’i turut diamankan. Namun sejauh ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sapi’i.

    Berita Nasional Dimas Kanjeng Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.