RANCAH POST – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, di Jakarta Timur, pada hari ini, Kamis (15/9/2016).
Datangnya KPAI ini untuk meminta klarifikasi dari terpidana korupsi, Angelina Sondakh, tentang kabar dugaan terapi pengobatan yang menyimpang pada anak tirinya, A (14), oleh Aa Gatot Brajamusti.
Hal ini dikarenakan beredar kabar bahwa Angelina sempat menyampaikan testimoni pada mantan Kepala Rutan Pondok Bambu jika anak itu memperoleh terapi yang berhubungan dengan narkoba serta perbuatan tidak senonoh.
“Di kesempatan hari ini kami akan melaksanakan pendalaman dan juga klarifikasi serta menghimpun informasi yang utuh sehingga kami mempunyai data yang cukup untuk penanganan lebih lanjut, ini khusus tentang anak A,” ungkap Ketua KPAI Asrorun Ni’am di Rutan Pondok Bambu.
Komisioner KPAI Titik Haryati yang juga datang dengan Asrorun menambahkan jika kedatangan mereka adalah tindak lanjut dari beberapa pengaduan tentang penyalahgunaan narkoba oleh Aa Gatot pada anak di bawah umur yang mereka peroleh.