RANCAH POST – Pizza Hut dan Marugame Udon Indonesia diduga menggunakan bahan kadaluarsa. Berita Pizza Hut kadaluarsa ini menyeruak usai bocornya email yang kemudian diterima sejumlah media massa.
Surat elektronik terkait Pizza Hut kadaluarsa tersebut dikirim oleh salah seorang pertugas pada bagian penjualan di Sriboga Food Group tertanggal 4 April 2016. Sriboga Food Group sendiri merupakan pemilik jaringan dari Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD), Marugame Udon, dan The Kitchen by Pizza Hut.
Disebutkan dalam surat itu, petugas yang berada di bagian penjualan memohon izin kepada bagian quality assurance (jaminan mutu) guna memperpanjang masa kadaluarsa untuk bahan saus tempura dan sukiyaki tare.
Kedua bahan tersebut disiapkan guna memenuhi kebutuhan pada bulan Juni hingga Juli 2015 dan telah didatangkan pada Mei 2015. Namun lantaran proses peralihan halal selesai pada Oktober 2015, stok yang digunakan pada Juni hingga September merupakan stok produksi sebelumnya.
Alhasil, kedua bahan tersebut tersisa dalam jumlah yang sangat besar pada batas masa kadaluarsanya dengan jumlah 249 galon saus tempura dan 1 galon sukiyaki tare.
“Produk sudah diperpanjang dua kali. Untuk saat ini produk tidak digunakan lantara sudah memasuki masa kadaluarsa,” demikian bunyi surat elektronik tersebut.
Sukiyake tare masa pakainya telah diperpanjang menjadi 8-9 Februari 2016 dan memiliki masa kadaluarsa 8-9 Januari 2016. Untuk saus tempura, diperpanjang menjadi 19 sampai 23 Maret 2016. Sedangkan batas kadaluarsanya 19-23 Januari 2016.
Masih dalam surat itu, disebutkan uang perusahaan akan aman sebesar Rp596 juta bila perpanjangan masa kadaluarsa dilakukan untuk ketiga kalinya. Namun hal tersebut mendapat penolakan dari bagian jaminan mutu dengan alasan keamanan.