RANCAH POST – Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memakan korban. Kini giliran lima pejabat pemerintah Kabupaten Banyuasin termasuk Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian itu sendiri.

Dalam OTT tersebut, selain Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, ditangkap pula Firmansyah yang menjabat sebagai Sekda Banyuasin, dua pejabat pemkab Banyuasin, dan seorang rekanan Bupati Banyuasin.

Penangkapan itu dilakukan di komplek rumah dinas sang bupati di Jalan Lingkar nomor 1 sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (4/9/2016) kemarin. Mirisnya, OTT KPK itu terjadi di tengah acara yasinan untuk mendoakan Bupati Yan Anton yang hendak melaksanakan ibadah haji.

Oleh KPK, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ini sudah diamati sejak jauh-jauh hari. KPK kemudian mendapatkan bukti yang menguatkan bahwa Yan Anton Ferdian memperoleh suap dari proyek Dinas Pendidikan anggaran tahun 2017. Usai memperoleh barang bukti itulah sang bupati kemudian dicokok KPK.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin dengan ditangkapnya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

“Saya kaget, prihatin, serta ikut bersalah. Sangat disayangkan masih ada oknum kepala daerah yang ditangkap KPP dalam dugaan kasus suap,” ujar Tjahjo, Senin (5/9/2016).

Mendagri Tjahjo pun mengingatkan kembali agar seluruh kepala daerah berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan serta bisa menghindari proyek yang bisa menguntungkan diri sendiri.

Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap-menyuap proyek harusnya dipahami oleh siapa pun kepala daerah, termasuk juga saya.

Share.

Leave A Reply