Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Diduga Terima Komisi, KPK Tetapkan Gubernur Sultra Nur Alam Sebagai Tersangka
    Berita Nasional

    Diduga Terima Komisi, KPK Tetapkan Gubernur Sultra Nur Alam Sebagai Tersangka

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman24 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Nur Alam
    Nur Alam

    RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan komisi terkait penerbitan SK dan izin sektor pengelolaan sumber daya alam.

    Namun demikian, KPK belum mengungkapkan pihak lain yang terlibat dalam kasus Nur tersebut, termasuk siapa yang memberikan komisi kepada orang nomor satu di Sulawesi Tenggara itu. “Siapa yang memberikan suapnya sedang kami selidiki,” ujar Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK, Rabu (24/8/2016).

    Syarif, dalam konferensi pers penetapan tersangka Nur pada Selasa kemarin menyebutkan, ada tersangka lain yang berasal dari pejabat dan korporasi. Namun ia tidak mengungkapkannya. “Tergantung dari penyelidikan, sebab ini bukan soal korporasi saja tapi juga pejabatnya,” katanya.

    Nur Alam, sejak 2008 silam telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. KPK sendiri menduga kasus korupsi yang dilakukan Nur Alam sudah terjadi sejak tahun 2009 hingga tahun 2014.

    Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) merasa prihatin dengan ditetapkannya Nur sebagai tersangka oleh KPK. Nur Alam tak lain adalah salah satu kader terbaik dari partai tersebut.

    “Ia adalah kader terbaik PAN dan berhasil membangun Sulawesi Tenggara. Kami pasti prihatin,” tutur Eddy Soeparno, Sekretaris Jenderal PAN, Selasa (23/8/2016) kemarin di kantor DPP PAN Jakarta Selatan.

    Berita Nasional Gubernur Sulawesi Tenggara Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.