Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tekan Jumlah Perokok, Harga Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu?
    Berita Nasional

    Tekan Jumlah Perokok, Harga Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 Agustus 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Harga Rokok Naik
    Harga Rokok Naik

    RANCAH POST – Perokok aktif di Indonesia memang sangat tinggi jumlahnya dan hal ini berimbas pula kepada mereka yang menjadi perokok pasif. Dengan adanya rokok kemudian orang menjadi sakit, hal ini menandakan bahwa rokok menjadi salah satu penyebab meningkatnya penyakit tak menular.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. dr. Hasbullah Thabrany telah melakukan sebuah studi untuk mengatasi semakin meningkatnya jumlah perokok.

    Dari hasil studi yang dilakukan olehnya pada Desember tahun silam, perokok kemungkinan akan berhenti bila harga rokok naik menjadi 2 kali lipat. Namun demikian kenaikan harga rokok ini perlu waktu 1 sampai 2 tahun hingga pemerintah menyetujui gagasan naiknya harga rokok.

    “Pengeluaran untuk rokok tiap bulannya jika dihitung mencapai 450 hingga 600 ribu, itu bila perokok menghabiskan antara 1 hingga 2 bungkus rokok tiap harinya. Misalnya harga rokok 50 ribu, dalam studi itu para perokok mengatakan mereka akan berhenti,” ucapnya.

    Sementara itu, pemerintah sendiri mengakui telah mendengarkan usulan harga rokok naik menjadi Rp50 ribu tiap bungkusnya. Oleh sebab itu, kajian penyesuai tarif cukai rokok akan dilakukan oleh pemerintah sebagai instrumen kenaikan harga rokok.

    “Belum kami disusikan lagi mengenai cukai rokok ini, tapi tiap tahunnya selalu ada penyesuaian tarif cukai rokok,” kata Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Rabu (17/8/2016) kemarin.

    Masih disebutkan olehnya, selama ini harga rokok yang hanya di bawah Rp20 ribu menjadi salah satu penyebab jumlah perokok di Indonesia sangat tinggi. Bahkan orang yang kurang mampu dan anak-anak sekolah sekalipun dengan mudahnya bisa membeli rokok.

    Berita Nasional Nasional Rokok
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.