BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Kericuhan mewarnai pengosohan sebuah lahan Grand Pangandaran milik PT Pancajaya Makmur Bersama seluas 196 hektare, tepat di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kericuhan itu terjadi lantara para petani penggarap tidak mau bangunan semi permanen milik mereka dibongkar oleh pihak perusahaan. Namun dengan turunnya Bupati Pangandaran ke lokasi, pengosongan lahan pun tak jadi dilakukan dan kedua pihak setuju untuk berdiskusi di Kantor Bupati Pangandaran.
Pengosongan lahan yang seharusnya dilaksanakan Rabu (27/7/2016) kemarin memang berlangsung alot. Sejak Rabu pagi, baik pihak perusahaan maupun perwakilan petani penggarap telah melakukan diskusi. Dalam diskusi tersebut, petani menginginkan agar pengosongan lahan tak dilaksanakan. Namun dari pihak perusahaan menginginkan sebaliknya, pengosongan harus segera dilakukan.
Terhitung 20 bangunan yang akan dibongkar. Karyawan dan anggota Ormas pun diturunkan untuk mengosongkan lahan dan membongkar bangunan tersebut. Di lokasi sendiri, puluhan petani yang sebagian kecilnya membawa senjata tajam sempat melakukan penghadangan terhadap perwakilan perusahaan yang hendak melakukan pembongkaran dan pengosongan lahan tersebut.
Ketegangan dan kericuhan sempat mewarnai pengosongan lahan itu. Perwakilan perusahaan sendiri memilih untuk mundur. Suasana yang tegang mereda manakala pihak keamanan yang merupakan aparat gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP menghalau masyarakat. Aparat yag sudah siaga sejak pagi pun meminta agar masyarakat mengumpulkan senjata tajam dan alat pertanian lainnya. Mereka pun setuju dan siap melakukan perundingan.
Sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat, dengan hadirnya Jeje Wiradinata selaku Bupati Pangandaran, kata sepakat pun tercapai. Jeje mengundang kedua belah pihak untuk datang ke kantor bupati di Parigi guna membahas permasalahan tersebut.