RANCAH POST – Tidak dipungkiri lagi, keberadaan petasan di bulan Ramadhan cukup marak. Begitu juga di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitug, petasan marak diperjual belikan.
Maraknya peredaran petasan di Kota Pangkal Pinang ini membuat kepolisian turun tangan menggelar razia ke salah satu toko grosir penjualan petasan dan kembang api di Jalan Baru, Kota Pangkal Pinang.
Razia dan penggeledahan petasan ini dilakukan guna menelusuri beredarnya petasan berbahan kertas al-Qur’an yang sebelumnya telah ditemukan warga.
Martinus, pemilik toko petasan dan kembang api yang digeledah aparat mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya petasan berbahan kertas al-Qur’an.
“Petasan ini saya datangkan dari Jakarta dan tidak mungki saya periksa satu per satu untuk memastikan bahan kertasnya seperti apa,” ujar Martinus, di sela-sela penggeledahan, Rabu (22/6/2016) silam.
Hanya saja dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya petasan berbahan kertas al-Qur’an. Namun demikian, polisi tetap menyita puluhan dus petasan dengan merek ‘pancoran’ yang diduga memiliki kesamaan dengan ditemukannya merek petasan berbahan kertas al-Qur’an.
Sementara itu, AKP Teguh Setiawan, Kasatserse Kriminal Polres Pangkalpinang mengungkapkan, razia langsung dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.
“Kami tidak menghendaki keresahan timbul di masyarakat, sebab hal ini agak sensitif sehingga jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu,” kata Teguh.