BERITA CIAMIS, RANCAH POST – ES, seorang wanita paruh baya asal Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Ciamis di kontrakannya di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Diduga perempuan berusia 54 tahun tersebut terlibat bisnis ‘esek-esek’ dan merupakan seorang mucikari alias germo.
Diungkapkan AKP Roland Olaf Ferdinan, Kasatreskrim Polres Ciamis, penangkapanpelaku bisnis ‘esek-esek’ ini atas laporan dari warga yang menyebutkan bahwa rumah kontrakan ES diduga dijadikan sarang prostitusi.
“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, penyelidikan kami lakukan ke TKP. Penyamaran dilakukan anggota kami dengan berpura-pura memesan PSK guna menguatkan bukti. Penggerebegan pun dilakukan setelah informasi dan bukti dianggap kuat,” ungkap Roland, Rabu (22/6/2016) di Mapolres Ciamis, Jawa Barat.
Dalam penggerebegan tersebut, ujar Roland, dua orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan dua botol miras oplosan ikut diamankan berikut uang sebesar Rp1,3 juta.
“Pelaku menjalankan bisnis prostitusinya secara tertutup dan hanya melayani pemesan yang sudah dikenalnya, pelaku juga tidak sembarangan orang. Makanya kami melakukan penyamaran,” terangnya.
Namun demikian, Enok Susilawati (ES) yang tertangkap basah di rumahnya itu mengelak bahwa dirinya tengah menjalankan bisnis ‘esek-esek’. Sebagaimana diakuinya, wanita yang kerap disapa Mamih Barbar ini sudah lama pensiun meskipun ada para pria hidung belang yang meminta jasanya.
“Saya sudah lama berhenti dan tidak punya anak-anak (PSK, red) lagi. Hanya saja waktu itu kebetulan saya diminta untuk mencari pemandu lagu oleh kenalan dekat saya,” terang Enok.
Adapun dua orang pria yang ikut digerebeg, sebagaimana dikatakannya, merupakan kenalannya yang saat itu hendak menjemput dua orang wanita yang disebutnya sebagai PL. “Namun polisi keburu datang saat keduanya masih di rumah saya,” akunya.