RANCAH POST – Motif pembunuhan dengan pelaku Jessica Wongso alias Jessica Kumala Wongso dengan korbannya Mirna Salihin akhirnya terungkap dalam persidangan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Wongso ini dirangkai mulai dari hubungan pertemanan Jessica Wongso dan Mirna bersama dengan Hani dan vera semasa kuliah di Billy Blue College University, Australia.
Dalam hubungan pertemanan itu, Mirna pun mengetahui bahwa Jessica Wongso menjalin hubungan percintaan dengan seorang pria. Namun karena hubungan itu bermasalah, Mirna pun menilai kalau Jessica Kumala Wongso dengan pacaranya itu tidaklah cocok.
“Korban (Mirna) meminta agar terdakwa (Jessica Wongso) putus dengan pacarnya yang kerap berbuat kasar dan menggunakan narkoba. Mirna pun mengatakan untuk apa Jessica pacara dengan orang yang tidak baik dan bermodal,” ucap jaksa penuntut, Ardito, Rabu (15/6/2016), di PN Jakarta Pusat.
Namun tak dinyana, nasihat yang ditujukan kepada Jessica Wongso ini bukan diartikan sebagai nasihat dari seorang teman. Jessica merasa tersinggug dengan ucapan Mirna hingga akhirnya memutuskan komunikasi dengan Mirna.
Usai tak lagi menjalin komunikasi dengan Mirna, Jessica Wongso pun putus dengan pacarnya dan mengalami serentetan perkara pidana di Australia. Dikatakan oleh jaksa, peristiwa yang dialami Jessica Wongso itu membuatnya sakit dan berniat melakukan balas dendam.
Pada Desember 2015, Jessica Wongso yang sudah kembali ke Indonesia mencoba berkomunikasi kembali hingga akhirnya bertemu dengan Mirna yang saat itu didampingi oleh suaminya. Jessica kemudian meminta Mirna membuat grup percakapan dengan Vera dan Hani. Dalam grup tersebut, Jessica melakukan inisiatif agar keempatnya bisa bertemu di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016) silam.
Jaksa menuturkan, dalam pertemuan itu Jessica Kumala Wongso telah merencanakan untuk membunuh Mirna. Jessica pun menawarkan diri untuk mentraktir Mirna dan sampai terlebih dahulu. Ia pun memesan es kopi vietnam dan minuman yang lainnya.
Setelah minuman yang dipesan datang, Jessica pun beraksi. Menurut Jaksa, Jessica kemudian memasukan sedotan ke es kopi yang dipesannya untuk Mirna tadi. Usai pegawai kafe menyerahkan dua minuman yang lainnya, Jessica pindah tempat duduk ke tengah, sedangkan es kopi yang dipesankan untuk Mirna diletakan di sebelah kanan.
“Tiga paper bag yang dibeli sebelumnya oleh Jessica diatur sedemikian rupa agar menghalangi pandangan orang lain supaya tidak mengetahui perbuatan yang dilakukannya,” terangnya.
Di saat itulah kata jaksa, antara pukul 16.30 WIB dan 16.45 WIB Jessica Kumala Wongso menaruh sianida dalam kopi tersebut. Tiga paper bag itu pun kemudian dipindahkan ke belakang sofa dan ia pun duduk kembali di posisi semula.