RANCAH POST – Penangkapan artis Restu Sinaga bermula ketika polisi sedang mengincar bandar narkoba dengan jenis kokain kelas internasional di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tetapi sayangnya, bandar narkoba kelas kakap tersebut telah meninggal dunia.
“Bermula ketika ingin menangkap bandar kokain kelas internasional. Tetapi yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ungkap Kanit II Satnarkoba Polres Jakarta Selatan Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Jakarta Selatan Jalan Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Jumat (3/6/2016).
Edy mengungkapkan bahwa kokain yang dijual oleh bandar tersebut rupanya pernah masuk ke tangan Restu Sinaga. Lalu penyidik mengembangkan kasus ini serta meringkus artis ganteng tersebut di kediamannya.
“Barang yang dijual bandar tersebut masuk ke tangan RS. RS ditangkap ketika di rumahnya. Sementara dia ini adalah pengguna kokain,” tuturnya.
Edy mengungkapkan bahwa sekarang ini bintang film Cinta Silver ini masih menyandang status sebagai pemakai.
“Sekarang sih masih sebagai pemakai narkoba,” tutupnya.