RANCAH POST – Berita yang mengejutkan datang dari aktor dengan inisial RS yang disebut-sebut adalah Restu Sinaga. Aktor berumur 41 tahun itu diisukan ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah di daerah Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) dini hari.
“Iya benar ada artis yang ditangkap dikarenakan mengonsumsi narkoba,” ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Jumat (03/06).
Menurut informasi saat ditangkap RS sedang menggunakan narkoba dengan jenis ganja. Selain daripada itu tingkat kecanduan aktor Restu Sinaga pun bisa dikategorikan cukup berat. Ia telah menggunakan narkoba selama tiga tahun terakhir, termasuk jenis kokain.
“Dia (tersangka) telah memakai narkoba selama 3 tahun. Dia pemakai berat, hingga memakai narkoba jenis kokain juga,” kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dari penangkapan yang dilakukan, Polisi membawa bukti yaknsatu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan juga 26 butir happy five. Restu Sinaga ditangkap usai polisi mencoba meringkus jaringan internasional pengedar kokain di Bintaro, dan akhirnya diketahui RS merupakan salah satu pemakai.