Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara
    Selebriti

    Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia26 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara
    Roby Geisha Divonis 6 Bulan Penjara

    RANCAH POST – Gitaris dari salah satu grup band papan atas tanah air, Roby Geisha divonis 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ditanyai mengenai hal tersebut, vokalis Geisha, Momo, mengatakan bahwa ia belum dapat berbicara banyak.

    “Aku nggak bisa nanggapin itu karena aku belum mengetahui ceritanya banyak,” kata Momo Geisha di FX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/5/2016). Ia pun belum dapat memastikan apa personel-personel yang lain akan menjenguk Roby di rutan Bali.

    “So far masih belum tahu. Mas Ovis yang ngatur semua. Kalo masalah itu aku belum dapat cerita banyak,” ungkapnya.

    Walaupun demikian, Momo sebagai wakil dari kawan-kawan Roby Geisha dalam band mengaku akan tetap mendukung Roby meskipun tidak secara langsung.

    Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Senin (23/5/2016), Ketua Majelis Hakim Hadi Masruri mengungkapkan bahwa terdakwa dengan sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Vonis Roby Geisha dari hakim ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini yang menuntut sepuluh bulan penjara di dalam sidang sebelumnya.

    Geisha Roby Satria Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.