Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»BNN Kabulkan Permintaan Rehabilitasi Jupiter Fortissimo
    Selebriti

    BNN Kabulkan Permintaan Rehabilitasi Jupiter Fortissimo

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia17 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    BNN Kabulkan Permintaan Rehabilitasi Jupiter Fortissimo
    BNN Kabulkan Permintaan Rehabilitasi Jupiter Fortissimo

    RANCAH POST – Artis Jupiter Fortissimo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika usai tertangkap tangan membawa narkotika dengan jenis sabu. Merasa dirinya adalah pengguna, Jupiter pun meminta pada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) agar dirinya direhabilitasi.

    Usai melewati proses assessment, pihak BNN pun akhirnya mengabulkan permintaannya untuk direhabilitas dengan cara mengirimkan artis yang sempat mengaku homoseksual itu ke pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

    Lebih lanjut lagi, Kapolsek Metro Tamansari itu pun mengungkapkan bahwa kasus tangkap tangan Jupiter Fortissimo masih ada di dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.

    Jupiter sendiri diresmikan menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika usai terbukti positif memakai sabu sesudah dilakukan tes urine oleh pihak Polsek Tamansari. Kala itu, pihak kepolisian menangkap Jupiter di salah satu tempat karaoke di Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, hari Selasa, 10 Mei 2016 lalu.

    Ketika ditangkap, Jupiter Fortissimo terbukti menyimpan sabu dengan berat 0,54 gram di dalam tasnya. Karena kasus tersebut, Jupiter dikenai pasal 114 juga 112 tentang narkotika serta terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

    Jupiter Fortissimo Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.