Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Polres Ciamis Gelar Operasi Patuh 2016 Mulai Hari Ini Hingga 29 Mei
    Berita Ciamis

    Polres Ciamis Gelar Operasi Patuh 2016 Mulai Hari Ini Hingga 29 Mei

    Budi IrsandhiBudi Irsandhi16 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polres Ciamis Gelar Operasi Patuh 2016
    Polres Ciamis Gelar Operasi Patuh 2016

    RANCAH POST – Bertempat di halaman Mapolres Ciamis, Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Upacara Gelar Pasukan Operasi Terpusat PATUH 2016, hari Senin (16/5) pagi. Jika dalam Operasi Simpatik lalu Polisi hanya menegur, kali ini akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

    Sebagaimana dilansir Binmas Polres Ciamis, Operasi Patuh “Terpusat” 2016 ini akan digelar selama 14 hari oleh Kepolisian Republik Indonesia yang akan dimulai pada hari ini Senin, 16 Mei sampai dengan 29 Mei 2016 secara serentak di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di wilayah kabupaten Ciamis.

    Sementara itu, tujuan utama dari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah untuk memperlancar arus lalu-lintas dan menurunkan angka kecelakaan. Selain itu, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

    Pelanggaran apa saja yang akan ditilang dalam Operasi Patuh 2016 ini? Bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan surat-surat kendaraan, melawan arus, plat nomor tidak sesuai aslinya, boncenger tidak memakai helm atau bahkan duanya, berkendara di lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, dan naik motor lebih dari dua orang.

    Sementara untuk pengendara mobil, ada enam sasaran yang akan dikenakan tilang apabila plat nomor tidak sesuai aslinya, menempelkan logo atau simbol pada plat nomor, memasang rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis stop.

    So, pastikan surat-surat kendaraan seperti STNK, dan SIM sudah lengkap, juga spectec motor dan mobil tidak melanggar aturan sebelum melakukan perjalanan demi terciptanya berkendara yang nyaman dan aman. Perlu untuk diketahui, Operasi Patuh 2016 ini akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.

    Berita Ciamis Ciamis Polres Ciamis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Budi Irsandhi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time multimedipreneur, ambisius. Cool, calm and confidence.

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.