Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Narkoba di Ruang Kerja, Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa BNN
    Berita Nasional

    Narkoba di Ruang Kerja, Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa BNN

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan
    Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan

    RANCAH POST – Beberapa waktu lalu, Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan, diperiksa Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu terkait penemuan benda yang diduga narkoba di ruang kerjanya saat penggeledahan dilakukan. Meski demikian, hasil tes orang nomor satu di Bengkulu Selatan ini negatif. Dirwan sendiri mengelak kalau benda diduga yang diselipkan pada sofa di bawah lemari es tersebut adalah miliknya.

    Terkait penemuan narkoba ini, BNN belum bisa memastikan status Dirwan sebagai pengedar atau pemilik dari barang haram tersebut. Sebab, meski ditemukan narkoba jenis ekstasi dan sabu di ruangannya tersebut hasil tesnya dinyatakan negatif. “Kita tidak ingin buru-buru menyimpulkan, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan tergantung alat bukti,” ucap Juru bicara BNN Kombes Slamet Pribadi, Sabtu (14/5/2016).

    Sementara itu, atas keinginan sendiri, Dirwan kemudian terbang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di BNN. Hal ini ia lakukan guna menegaskan dan memperkuat bukti bahwa ia sama sekali tidak mengetahui kasus ini. “Kemarin sudah diperiksa urin dan hasilnya negatif. Sekarang saya ke sini untuk periksa rambut dan darah agar lebih yakin lagi,” kata Dirwan usai menjalani pemeriksaan.

    “Kepada media saya katakan bahwa saya sama sekali tidak mengetahui kasus ini. Saya bukanlah pemakai. Nanti kita lihat hasilnya,” tukasnya.

    Dirwan sendiri terpilih memimpin Bengkulu Selatan mulai 2016 hingga 2021 melalui Pilkada serentak yang dihelat Desember 2015 silam dan telah dilantik menjadi Bupati Bengkulu Selatan pada Februari 2016 yang lalu.

    Berita Nasional Narkoba Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.