RANCAH POST – Robby Abbas, mucikari yang terlibat dalam prostitusi online banyak artis, mengatakan bahwa dirinya akan bebas pada hari ini Selasa (10/5/2016). Mucikari artis Robby Abbas (RA) hari ini bisa bernafas lega dikarenakan ia dapat keluar dari penjara. Robby sudah menjalani hukuman dua per tiga dari masa tahanan, yakni 16 bulan.
“Besok saya bebas. Fix, nih, besok saya udah bebas,” ujar Robby di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (9/5/2016).
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Pieter Ell, yang merupakan kuasa hukum Robby.
Selain mengatakan hal tersebut, Robby pun mengungkapkan jika dirinya akan buka-bukaan tentang keterlibatan artis sinetron Tyas Mirasih di dalam prostitusi online beberapa artis yang pernah ramai dibicarakan.
“Tenang. Akan kubuka (tentang Tyas Mirasih). Aku kunci dari semua ini,” kata Robby Abbas.
Selain itu, Robby pun mengaku jika pembebasannya pernah tertunda karena suatu hal yang tidak dapat ia jelaskan.
Robby mengatakan bahwa dirinya akan bebas dari Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, besok, kira-kira jam 11.00 WIB. Usai keluar dari Cipinang, dia pun akan diboyong dulu ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat.
Robby dinyatakan salah serta melanggar pasal 296 KUHP, yakni mengakibatkan serta memudahkan tindakan cabul oleh orang lain terhadap orang lain. Majelis hakim PN Jakarta Selatan sudah menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun empat bulan, dipotong dengan masa tahanan.