Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Didakwa Pasal Berlapis, Roby Geisha Terancam Penjara 12 Tahun
    Selebriti

    Didakwa Pasal Berlapis, Roby Geisha Terancam Penjara 12 Tahun

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia28 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Didakwa Pasal Berlapis Roby Geisha Terancam Penjara 12 Tahun
    Didakwa Pasal Berlapis Roby Geisha Terancam Penjara 12 Tahun

    RANCAH POST – Roby Geisha terancam dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 tahun. Hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oka Ariani di depan majelis hakim pimpinan Hady Marsrury, jaksa menjatuhi Roby dengan dakwaan pasal berlapis yakni Pasal 111 ayat (1) dan juga Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 mengenai Narkotika.

    Di dalam dakwaan jaksa yang dibacakan, mengungkapkan Roby ditangkap polisi, tanggal Oktober 2015 lalu, kira-kira jam 01.30 Wita, di Loby Hotel Aston, Denpasar. Roby ditangkap usai menerima kiriman yang dibawa oleh jasa pengiriman online yakni ganja dengan berat 1,5 gram.

    Di mana ganja yang diberikan pada Roby oleh tukang ojek di Loby Hotel Aston adalah kiriman dari teman-temannya. Ketika itulah Roby pun langsung dicokok oleh pihak kepolisian dari Polsek Kuta Utara.

    Setelah mendengarkan dakwaan tersebut, terdakwa yang bersama kuasa hukumnya Butjek Bernard mengungkapkan bahwa ia telah mengerti dengan isi dakwaan tersebut. Pihaknya tak akan mengajukan eksepsi ataupun tanggapan terkait dakwaan jaksa.

    Tetapi karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi, baik saksi polisi ataupun empat rekan terdakwa, maka sidang ditunda sampai minggu depan dengan agenda mendatangkan saksi-saksi.

    Ketika sidang dimulai Roby Geisha tak banyak tingkah, ketika sidang perdana ini ia masih banyak senyum bersama teman-temannya.

    Geisha Roby Satria Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.