Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Baru Menikah, Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba
    Selebriti

    Baru Menikah, Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia23 November 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Baru Menikah Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba
    Baru Menikah Roby Geisha Ditangkap Lagi Karena Narkoba

    RANCAH POST – Roby Geisha, atau Roby Satria gitaris band Geisha ditangkap Kepolisian Sektor Kuta Utara dikarenakan terbukti memiliki narkotika jenis ganja seberat 1,46 gram. Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung mengucapkan proses hukum pada Roby menunggu hasil Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali.

    Status hukum Roby akan ditentukan dengan menunggu hasil yang akan diterbitkan oleh BNP. Roby, Tony melanjutkan, bisa saja direhabilitasi apabila keputusan yang diambil oleh BNP mewajibkan gitaris grup band asal Pekanbaru, Riau itu memang mesti direhabilitasi. Apalagi, sesuai dengan ketentuan hal itu memang telah diatur.

    “Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby dijerat dengan hukuman empat tahun penjara. Tetapi, apabila harus mengacu terhadap SEMA Nomor 4 Tahun 2010, kita akan mengikuti aturan tersebut,” paparnya.

    Sambil menunggu proses di BNP, Roby tetap ada di dalam penahanan Polres Badung.

    Ini bukanlah kasus narkoba yang pertama dialami Roby Geisha. Pada 17 Oktober 2013 dia ditangkap juga di rumah kontrakannya di daerah Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dikarenakan tertangkap tangan mempunyai satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja seberat 0,5890 gram. Karena itu, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.