Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»13 Tahun Buron, Terpidana Kasus BLBI Samadikun Hartono Akhirnya Ditangkap
    Berita Nasional

    13 Tahun Buron, Terpidana Kasus BLBI Samadikun Hartono Akhirnya Ditangkap

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Samadikun Hartono
    Samadikun Hartono

    RANCAH POST – Samadikun Hartono, mantan Direktur Utama Bank Moderen, akhirnya berhasil ditangkap setelah 13 tahun buronan terkait kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp169 miliar. Samadikun Hartono sendiri raib saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan MA (Mahkamah Agung) Republik Indonesia Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003.

    Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa Samadikun Hartono menyerahkan diri. Untuk lebih jelasnya, Badrodin pun mempersilahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke BIN. “Itu kan di negara lain, mana mungkin intelijen menangkap seseorang di negara lain,” ucap Badrodin.

    Namun keterangan berbeda disampaikan Muhammad Prasetyo, Jaksa Agung. Sebagaimana dikatakannya, terpidana kasus BLBI dengan vonis empat tahun penjara tersebut ditangkap, bukan menyerahkan diri. “Ini kan sudah 13 tahun lamanya. logikanya, kalau menyerahkan diri kenapa harus di negeri orang, di Indonesia saja,” kata Prasetyo, Sabtu (16/4/2016).

    Masih dikatakan Prasetyo, Samadikun Hartono mempunyai bisnis di Vietnam dan Tiongkok. Samadikun berhasil ditangkap berkat upaya keras yang dilakukan oleh tim pemburu koruptor yang terdiri Kejagung, Kemenlu, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, dan Polri.

    Samadikun Hartono, lanjut Prasetyo, tengah dalam proses pemulangan ke tanah air. Sebelum nantinya dijebloskan ke lapas, Samadikun akan terlebih dahulu dibawa ke Kejaksaan Agung. Belum bisa dipastikan pula Samadikun nantinya akan dijebloskan ke LP Cipinang, Nusakambangan, atau Salemba.

    Dilansir laman resmi kejaksaan, Samadikun Hartono adalah pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 4 Januari 1948. Sebelum melarikan diri ke luar negeri, Samadikun Hartono beralamat di Jalan Jambu Nomor 88 RT 05 RW 02, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya, di masa pemerintahan Presiden SBY, Kejagung telah berhasil memulangkan dua orang buronan kasus BLBI lainnya, Adrian Kiki Ariawan dan Sherny Konjongian.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.