BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri dan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Ciamis melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap semua penghuni penghuni Lapas Ciamis, Jawa Barat.
Satu per satu blok Lapas Ciamis yang dihuni sekitar 305 orang warga binaan tersebut diperiksa, termasuk 35 warga binaan yang tersandung kasus narkoba. Tak hanya kamar tahanan saja yang diperiksa, baju penghuni Lapas Ciamis yang sedang dijemur pun tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Penggeladahan Lapas Ciamis ini dimulai dari blok A yang merupakan kamar napi dan kamar narkoba. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke blok B, blok di mana kamar masa pengenalan lingkungan, kamar usia lanjut, dan kamar tahanan berada. Begitu juga dengan ruang tahanan wanita yang digeledah setelah seluruh penghuninya dikeluarkan lebih dahulu dari ruangan tersebut.
Tak hanya ruangan tahanan saja yang diperiksa, semua warga binaan Lapas Ciamis terlebih dahulu diperiksa satu per satu dengan tangan diangkat, mereka kemudian dikumpulkan di depan ruang tahanannya masing-masing. Selanjutnya, Dedy Mudyana (BNNK Ciamis), Agus Susanto (Satnarkoba), dan Dasep (Kalapas Ciamis), memasuki ruang tahanan untuk melakukan pemeriksaan.
“Dalam penggeladahan ini, sasaran utama berupa narkoba tidak kami temukan. Hanya saja beberapa benda seperti 15 korek api, paku, dan beberapa benda tajam yang tebuat dari sikat gigi kami temukan,” ujar Kepala bagian Operasi Polres Ciamis, Teddy Wijaya, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat, Kamis (9/4/2016) lalu.
Teddy pun berharap, kondisi Lapas Ciamis yang terbebas dari indikasi adanya narkoba ini bisa tetap dipertahankan. Selain secara internal melaksanakan razia, sosialisasi juga harus dilaksanakan. Senada, Dasep, Kepala Lapas Ciamis megungkapkan, tidak ditemukannya narkoba dalam lapas lantaran petugas lapas ciamis kerap melaksanakan razia dan juga sering melaksanakan penyuluhan ataupun sosialisasi mengenai narkoba.