Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Tersandung Kasus BPJS, Bupati Subang Ojang Sohandi Ditahan KPK
    Berita Jabar

    Tersandung Kasus BPJS, Bupati Subang Ojang Sohandi Ditahan KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Subang
    Bupati Subang

    RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kali ini, giliran Bupati Subang, Ojang Sohandi, yang harus rela mengenakan rompi oranye lantara tersandung kasus anggaran BPJS tahun 2014. Bupati Subang sendiri ditahan KPK usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

    Bupati Subang pun meminta maaf dan memohon do’a kepada masyarakat Subang. “Saya mohon maaf, juga mohon do’anya kepada masyarakat Subang,” kata Ojang, sebelum digiring masuk ke mobil tahanan,  Selasa (12/4/2016).

    Bukan Bupati Subang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu JAH dan LM yang berperan sebagai pelaku penyuapan. KPK menerangkan, JAH tersebut merupakan seorang pelaku suap. Sedangkan dua orang penerima suap yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan dua orang jaksa Kejati Jawa Barat. Dari jaksa Kejati Jawa Barat itulah KPK menyita uang sebesar Rp528 juta. Sementara itu, salah satu jaksa yang ditangkap merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    Agus Rahardjo, Ketua KPK menerangkan, “Uang sebesar Rp528 juta tersebut merupakan uang suap dari LM yang akan diberikan kepada jaksa yang menangani kasus korupsi YAH. Uang itu diduga dari Bupati Subang, OJS, agar dirinya tidak terseret kasus tersebut dan tuntutan hukum kepada YAH menjadi ringan,” tuturnya.

    Berita Jabar Berita Nasional Bupati Subang Jawa Barat Kasus Korupsi Kasus Suap Komisi Pemberantasan Korupsi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.