RANCAH POST – Dua orang petugas pajak bernama Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) harus mengalami nasib tragis kala menagih tunggakan pajak sebesar Rp14 miliar terhadap seorang pengusaha bernama Agusman Lase (45). Kedua petugas pajak itu dibunuh dengan cara ditikam oleh Agusman Lase di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao Km 5 Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, yang diketahui telah menunggak pembayaran pajak sejak dua tahun silam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus pembunuhan ini terjadi manakala Parada yang bertugas sebagai juru sita penagihan pajak di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Sibolga, dan Sozanolo yang tak lain seorang pegawai honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli menyambangi pelaku untuk menagih tunggakan pajak. Saat meminta konfirmasi kapan tunggakan pajak tersebut akan dibayarkan, adu mulut terjadi antara pengusaha dan kedua petugas pajak tersebut hingga akhirnya berujung dengan kematian tragis kedua petugas pajak setelah mendapat beberapa kali tikaman pisau.
Kasus pembunuhan yang menimpa kedua petugas pajak itu pun dibenarkan oleh AKBP Bazawato Zebua selaku Kapolres Nias. Agusman Lase yang tak lain seorang pengusaha jual beli getah karet di Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, sebagaimana dikatakan AKBP Bazawato, mengaku kesal ditagih tunggakan pajak belasan miliar yang belum dibayarkannya. “Pelaku telah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (12/4/2016).
Sementara itu, menurut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, Rabu (13/4/2016), kematian tragis kedua petugas pajak itu merupakan keteledoran. Seharusnya, kata Ken, surat penagihan tunggakan pajak itu diberikan ke kantor wajib pajak di Sibolga. Namun karena direktur utama tidak ada di tempat, kedua petugas pajak yang membawa surat itu berangkat ke Nias dan tragedi memilukan itu pun akhirnya terjadi.
Rekan-rekan Ditjen Pajak Sibolga menganggap daerah Nias tidaklah rawan. Lantaran tidak rawan, dua petugas juru sita pajak DJP Sibolga menyampaikan surat penagihan pajak atau surat paksa ke Nias (lokasi kebun karet).