Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Musik»Permintaan Rehabilitasi Ditolak, Roby Geisha Kembali Dibui
    Musik

    Permintaan Rehabilitasi Ditolak, Roby Geisha Kembali Dibui

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia13 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Permintaan Rehabilitasi Ditolak Roby Geisha Kembali Dibui
    Permintaan Rehabilitasi Ditolak Roby Geisha Kembali Dibui

    RANCAH POST – Gitaris band Geisha, Roby satria telah resmi mendiami sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar, Bali (Lapas Kerobokan). Surat penahanan pada pria 26 tahun tersebut pun telah diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.

    Roby Geisha sempat meminta supaya diberikan penangguhan penahanan untuk melaksanakan rehabilitasi narkoba. Tetapi hal tersebut tidak dapat diwujudkan karena pihak kepolisian telah memberikan berkas perkaranya pada Kejaksaan Negeri Denpasar.

    Pengacara Roby pun mengatakan, Roby telah siap menjalani masa penahanan di Lapas sampai putusan majelis hakim dalam persidangan nanti.

    Seperti yang telah diketahui, Roby Geisha ditangkap ketika ia menerima barang dari seorang kurir yang dipesan lewat jasa ojek online. Curiga dengan barang yang dipesan, si pengojek pun lapor pada polisi sampai akhirnya Roby ditangkap di lobi Hotel Aston hari Kamis 19 November 2015 kira-kira pukul 00.45 WITA

    Roby ditangkap dengan barang bukti yakni ganja sintetis yang adalah jenis narkoba baru dan selalu disebut ganja gorilla dengan berat 1,46 gram. Sebelumnya, Roby Satria ditangkap dikarenakan kasus narkoba tanggal 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di daerah Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Roby Geisha ditangkap dengan barang bukti yakni ganja dengan berat 0,5890 gram. Pengadilan memvonis Roby ‘Geisha’ satu tahun penjara.

    Geisha Musik Roby Geisha
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cara Menyimpan Story IG Tanpa Menghilangkan Musik

    30 Maret 2024

    The Rain Rilis Single Terbaru ‘Gombal Itu Indah’

    5 Mei 2020

    5 Aplikasi Pembuat Musik DJ Gratis Untuk Android dan iOS

    15 Februari 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.