RANCAH POST – Meski suatu buku telah melewati proses editing sebelum diterbitkan, alangkah baiknya isi materi dari buku tersebut tetaplah harus diperhatikan. Pasalnya, seorang guru di SD Negeri Nunuk, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menemukan kejanggalan dalam materi buku yang diperuntukkan bagi siswa.
Dalam materi buku tersebut, dicantumkan nama nabi yang pastinya akan sangat asing bagi siapa saja yang membacanya ataupun mendengarnya. Betul, nama nabi tersebut adalah Nabi Zahra. Sebagaimana diketahui, tidak ada nama Nabi Zahra di al-Qur’an sendiri sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan polemik dan menyesatkan.
Buku itu sendiri merupakan buku Pendidikan Agama Islam yang diperuntukkan bagi pelajar kelas I dan berjudul ‘Akhlak Mulia’. Dalam buku yang diterbitkan oleh Pelita Ilmu, Bandung, pada tahun 2007 tersebut, tepat pada halaman 22 dituliskan bahwa urutan nabi kesebelas ada Nabi Zahra, bukan nama Nabi Yusuf seperti sudah kita ketahui bersama. Dalam buku tersebut, tercantum nama H. Nandang Koswara MPd. dan Asep Saeful Muharam SAg sebagai nama pengarangnya.
“Awalnya saya mengetahui perihal Nabi Zahra ini dari Guru PAI yang menyebutkan kalau nama anak saya persis dengan nama nabi yang ada pada buku tersebut. Penasaran dengan buku itu, saya kemudian melihat buku itu, ternyata memang benar ada nama Nabi Zahra dalam buku tersebut,” ungkap seorang guru kelas di SD Negeri Nunuk, Rahmawati.
“Tidak tercantum nama Nabi Yusuf pada urutan kesebelas setelah Nabi Yaqub dalam buku tersebut. Kami khawatir buku itu bisa menyesatkan bila dijadikan buku pegangan siswa,” tambahnya.
Diutarakan Memed, Kepala SD Negeri Nunuk, ia langsung meminta guru kelas I untuk merubah nama Nabi Zahra dengan nama Nabi Yusuf begitu mengetahui adanya kesalahan redaksi dalam buku tersebut.
Dari keterangan editor Penerbit Pelita Ilmu, Zaenal Mustopa, Selasa (5/4/2016), kurikulum dalam buku tersebut merupakan kurikulum tahun 2006. Perihal akan adanya penarikan buku yang materinya memuat nama Nabi Zahra, Zaenal mengatakan, hal itu tak perlu dilakukan dan alangkah baiknya dilakukan perbaikan redaksinya.
Ini kesalahan redaksional, masih bisa di perbaiki, kita juga siap mengganti halaman yang salah, tapi kita mohon di bantu pengambilan buku dan penyisipan halamannya di bantu juga oleh distributor, mereka juga harus bertanggung jawab.