Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»MENYESATKAN, Urutan Nabi Muhammad Jadi ke-13 di Buku Agama Islam Ini
    Berita Nasional

    MENYESATKAN, Urutan Nabi Muhammad Jadi ke-13 di Buku Agama Islam Ini

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 Januari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Buku Pelajaran SD yang Dinilai Menyesatkan
    Buku Pelajaran SD yang Dinilai Menyesatkan

    RANCAH POST – Sejumlah orang tua peserta didik di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, dibuat resah dengan beredarnya buku pelajaran Pendidikan Agama Islam terbitan Grafindo Media Pratama.

    Buku pelajaran yang diperuntukkan bagi siswa kelas V dan disusun oleh Fauzi Abdul Ghofur dan Masyhudi tersebut salah satu materinya membahas nama-nama Rasul Allah. Namun pada halaman 86 tertulis Nabi Isa AS berada dalam urutan terakhir para nabi, sedangkan Nabi Muhammad SAW sendiri berada di urutan ke-13.

    Hal inilah yang akhirnya membuat orang tua siswa resah dan mengecam peredaran buku tersebut.

    Buku ini sendiri pertama kali diketahui oleh Pangundian Harahap (48), salah satu orang tua siswa. Dasopang menemukan kesalahan dalam buku ini manakala anaknya menghafalkan urutan-urutan Rasul. Ia yang kaget kemudian menegur anaknya atas kesalahan urutan para nabi dalam buku tersebut, si anak sendiri menjawab bahwa urutan itu sesuai dengan yang terkandung dalam buku pelajaran tersebut.

    “Ini jelas menyesatkan. Dalam buku itu memang tertulis bahwa Nabi Muhammad adalah nabi dengan urutan ke-13 dan Nabi Isa diurutan ke-25,” ucapnya.

    Dasopang pun meminta sanksi tegas diberikan kepada penerbit buku tersebut dan pemerintah segera menariknya dari peredaran.

    Melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, Drs. H. Azaman Harahap, Kepala Kemenag Kabupaten Padang Lawas Utara mengungkapkan, pihaknya telah mendengar mengenai beredarnya buku tersebut. Namun demikian, pihaknya belum secara langsung melihat buku pelajaran tersebut.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara, Drs. Umar Pohan, membenarkan adanya temuan terkait buku pelajaran yang dinilai menyesatkan tersebut.

    “Kami belum melihatnya secara langsung. Namun jika memang isinya menyimpang, kami akan segera menariknya dari sekolah,” katanya.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.