RANCAH POST – Sejak Sabtu (26/3/2016) kemarin, kelompok teroris yang berbasis di Filipina, Abu Sayyaf, menyandera sedikitnya 10 awak kapal tug boat Brahma 12 yang mengangkut batubara milik perusahaan tambang asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kapal Brahma 12 sendiri disandera kelompok Abu Sayaaf di sekitar perairan Filipina.
Sebanyak 10 awak dan muatan batubara dalam kapal Brahma 12 tersebut kini berada di sebuah pulau yang berada di kepulauan Sulu. “Para penyandera meminta tebusan Rp14,3 miliar atau setara dengan 50 juta peso untuk pembebesan 10 awak kapal tersebut,” ungkap Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan kronologi disanderanya kesepuluh Warga Negara Indonesia tersebut. Badrodin menjelaskan, 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf ini berlayar dari ungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Filipina menggunakan dua kapal. Kapal tersebut melaju lambat lantaran membawa beban yang sanga berat, 7000 ton batubara.
“Dengan membawa beban seberat itu, kapal berjalan lambat, sekitar 4 knot. Dikejar dengan kapal nelayan atau speedboat juga bisa. Untuk mencapai Filipina, kapal membutuhkan waktu 20 hari hingga 1 bulan. Saat itulah perampokan terjadi,” ucapnya, Selasa (29/3/2016).
Kelompok teroris Abu Sayyaf ini memang dikenal kerap menculik warga asing guna mendapatkan tebusan. September 2015 silam, kelompok Abu Sayyaf ini menculik warga Kanada, Norwegia, dan Filipina dari sebuah resort wisata dan menuntut tebusan sebanyak 21 juta dollar untuk masing-masing sandera.