RANCAH POST – Tuntutan masyarakat agar Densus 88 dibubarkan semakin meluas dan tidak main-main. Baru-baru ini saja, puluhan mahasiswa yang berasal dari Gema (Gerakan Mahasiswa) Pembebasan melakukan aksi damai agar satuan anti teror milik Polri tersebut dibubarkan.

Dalam orasinya tersebut, Gema Perubahan menilai kalau Densus 88 tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia bahkan sudah jauh dari tujuan pembentukannya.

“Tidak sedikit umat Islam yang tewas di tangan Densus 88 tanpa melalui proses pengadilan dan tidak adanya kejelasan dalam setiap kasusnya. Seperti pada Mei 2013 silam yang menewaskan tujuh orang yang masih terduga teroris pada kasus penangkapan yang terjadi di Kendal, Kebumen, Jakarta, dan Bandung. Dalam kasus lainnya, pembunuhan ini bahkanterjadi terhadap mereka yang tidak ada dalam daftar pencarian orang sekalipun,” ujar Muhammad Firman, anggota Gema Pembebasan Wilayah Provinsi Babel seklaigus koordinator lapangan, sabtu (19/3/2016).

Firman juga menambahkan, Densus 88 telah meninggalkan kesan yang buruk di masyarakat dengan melecehkan al-Qur’an yang dijadikan sebagai barang bukti. Hal tersebut telah melukai hati umat Islam dan menciptakan kesan negatif tentang Islam. Oleh karenanya, Gema Pembebasan meminta agar pihak-pihak terkait melakukan pemeriksaan, mengaudit, dan mengusut setiap kasus yang dilakukan Densus 88.

Oleh karena itu, Gema Pembebasan Babel dengan tegas menuntut agar Densus 88 segera dibubarkan dan pembantai umat Muslim tersebut agar segera diadili.

Share.

Leave A Reply