RANCAH POST – Sidang perceraian yang dijalani oleh artis Masayu Anastasia dan juga Lembu Wiworo Jati akhirnya berakhir dengan kata perpisahan. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya menerima gugatan perempuan yang lahir pada 19 Januari 1984 tersebut.

“Hasil putusannya, alhamdulillah gugatanku dikabulkan. Udah. Perasaan juga alhamdulillah lega, ini jalan yang paling baik,” ujar Masayu setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Tak terlihat kesedihan dari wajah cantik Masayu. Justru ia tampak habis pulang dari salon dan mengeriting rambutnya sebelum ia berangkat ke pengadilan.

“Alhamdulillah yang pastinya sekarang udah jauh lebih lega, ini yang aku tunggu,” ucap wanita yang ketika datang ke pengadilan memakai kemeja biru dongker tersebut.

Lembu sendiri pun datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tetapi seperti biasanya, tidak sepatah kata pun dikatakan dari mantan vokalis Club 80’s tersebut dan langsung beranjak pergi setelah sidang berakhir.

Masayu Anastasia bisa dikatakan sangat rajin hadir dalam persidangan semenjak pertama diadakan pada 22 September 2015. Di dalam beberapa kali wawancara sebelumnya, Masayu selalu mengatakan bahwa ia siap untuk menyandang status janda.

Di sisi lain, Lembu justru bersikap dingin pada media tiap kali usai sidang. Tidak pernah ada kata terlontar. Tetapi, menurut pihak dari Masayu Anastasia, Lembu masih bersikeras untuk mempertahankan rumah tangganya.

Share.

Leave A Reply