Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Niat Bercanda, Zaskia Gotik Terancam 5 Tahun Penjara
    Selebriti

    Niat Bercanda, Zaskia Gotik Terancam 5 Tahun Penjara

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia16 Maret 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Niat Bercanda Zaskia Gotik Terancam 5 Tahun Penjara
    Niat Bercanda Zaskia Gotik Terancam 5 Tahun Penjara

    RANCAH POST – Penyanyi dangdut Zaskia Gotik baru-baru ini sedang menjadi menjadi bulan-bulanan para netter. Hal ini karena Zaskia dianggap sudah menghina Pancasila dan dengan asal-asalan ketika mengatakan Hari Proklamasi ketika tampil di sebuah acara televisi.

    Netter yang menganggap candaan Zaskia sama sekali tidak lucu tersebut sontak bereaksi keras serta mengecam aksi dari mantan kekasih Vicky Prasetyo tersebut. Malah, candaan Zaskia ternyata nantinya dapat berbuntut ke ranah hukum.

    Pasalnya, larangan untuk menghina negara dan juga lambangnya sudah diatur di dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan juga Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Zaskia Gotik pun terancam dipenjara dikarenakan candaannya tersebut.

    ‘Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara,’ bunyi Pasal 57 a jo Pasal 68. ‘Dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.’

    Disamping itu, Zaskia Gotik telah membuka suaranya mengenai kontroversi ini. Sahabat dekat Julia Perez tersebut mengaku keceplosan dan hanyalah bercanda ketika mengatakan lambang negara sebagai ‘Bebek Nungging’ dan Hari Proklamasi jatuh di tanggal 32 Agustus.

    Selebriti Zaskia Gotik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.