RANCAH POST – Seorang siswa kelas VI Sekolah Dasar Multilingual Anak Saleh, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, terancam tak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN).

Siswa kelas VI yang bernama Pato Sayyaf tersebut terancam tak bisa ikut UN lantaran usianya baru 8 tahun. Sedangkan agar bisa mengikuti UN, Pato setidaknya harus berusia 12 tahun. Padahal Pato diketahui sebagai bocah jenius dengan IQ 136 dan mampu menyelesaikan pendidikan di bangku Sekolah Dasar hanya 4,5 tahun. Selain itu, tak bisanya Pato mengikuti UN dikarenakan sekolahnya belum memiliki izin sehingga pelaksanaan UN harus ikut ke sekolah lainnya.

Joko Trianto dan Wahyu Nurandari, orang tua Pato, yang merasa anaknya menjadi korban tidak bertanggung jawabnya pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sidoarjo yang dianggap tidak mampu memberikan solusi, lantas mengadu ke DPRD Jawa Timur memperjuangkan nasib anaknya agar bisa mengikuti UN.

“Anak saya di sekolahnya dimasukkan ke kelas percepatan karena tergolong siswa yang pintar dan mampu menyelesaikan pendidikan dari kelas I sampai kelas VI hanya 4,5 tahun, nilainya juga sangat memuaskan. Namun pihak Dinas Pendidikan tidak mengizinkannya untuk mengikuti UN, pihak sekolah sendiri tidak bisa apa-apa,” papar Joko, Rabu (9/3/2016), saat bertemu anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP.

Lebih lanjut, Joko menerangkan, dirinya sampai membawa anaknya ke salah satu lembaga psikotes milik TNI AL supaya anaknya layak mengikuti UN yang akan diselenggarakan Mei 2016 mendatang.

“Dari hasil psikotest tersebut diketahui kalau IQ anak saya itu 136. Meski demikian, lagi-lagi pihak Dinas Pendidikan tetap tidak mengizinkan anak saya mengikuti UN karena usianya yang masih 8 tahun,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari menyatakan, dengan diraihnya nilai yang sangat memuaskan dan diikutinya proses pendidikan yang sudah sesuai dengan prosedur oleh Pato membuktikan bahwa ia layak mengikuti UN.

“Sekolah Pato itu seharusnya sudah bisa menyelenggarakan UN sendiri, tidak bergabung dengan sekolah lain. Apalagi SD Multilingual Anak Saleh ini mampu meluluskan tujuh angkatan,” ujar Sri.

Senada diungkapkan Agatha Retnosari, anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim. Agatha mengatakan, pihaknya akan mempejuangkan Pato supaya bisa mengikuti UN.

Jangan sampai siswa seperti Pato menjadi korban pendidikan. Anak-anak jenius adalah harapan masa depan bangsa bukan karena aturan yang kaku dan ego.

Share.

Leave A Reply