RANCAH POST – Tindakan curang saat Ujian Nasional memang kerap terjadi, kecurangan tersebut bahkan menjadi sebuah budaya atau tradisi. Peraturan yang lebih tegas pun ditegakan demi meminimalisir kecurangan tersebut.
Baru-baru ini pemerintah China merasa gerah melihat tingginya tingkat kecurangan saat ujian nasional, baik di tingkat SMP maupun SMA. Kasus kecurangan saat mengikuti ujian masuk ke perguruan tinggi juga terus meningkat di China.
Untuk meminimalisir hal tersebut, pada (27/10/2015) kemarin, pemerintah China merilis peraturan pidana lebih tegas bagi para pelaku mencontek. Aturan yang mulai berlaku pada 1 November mendatang itu menegaskan, bagi pelajar yang merancang tindakan mencontek atau terlibat dalam sindikat kunci jawaban ujian nasional bisa divonis hukuman maksimal 7 tahun penjara plus denda.
Menurut laman Shanghaiist, Hong Daode selaku Guru Besar Hukum Universitas Poitik, Hukum dan HAM China (CUPSL) katakan, “Pemerintah menginginkan hukuman berat tersebut bisa menjaring bagi mereka yang tak jujur dalam pelaksanaan ujian di berbagai bidang.”
Dalam peraturan yang sama, siswa yang berlaku curang di ujian nasional akan dibui selama 3 tahun. Sejumlah kasus besar terkait kecurangan saat UN pun beberapa waktu yang lalu terungkap di China, diantaranya konspirasi sekitar 2.000 peserta ujian lisensi farmasi pemerintah China.
Universitas-Universitas ulung di Inggris dan Amerika Serikat pada Oktober 2014, sempat menunda penerimaan para mahasiswa asal China lantaran dituding terlibat dalam kasus kecurangan saat UN.
Seiring era teknologi yang kian menanjak di China, cara mencontek para pelajar China pun semakin canggih. Seperti yang terjadi di Guangdong pada Juni lalu, ada seorang peserta ujian menggunakan kacamata khusus yang bisa menampilkan jawaban UN.