Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tanyakan Gaji yang Belum Dibayar Selama Tiga Tahun, Guru Honorer Ini Dipecat
    Berita Nasional

    Tanyakan Gaji yang Belum Dibayar Selama Tiga Tahun, Guru Honorer Ini Dipecat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman6 Maret 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Guru Honorer
    Guru Honorer

    RANCAH POST – Kejadian tak menyenangkan harus dialami Adi Meliyati Tameo, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hanya karena menayakan gaji yang belum dibayar, ia diberhentikan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar.

    Guru yang akrab dipanggil Yati ini dipecat oleh Daniel Oktovianus Sinlae, Kepala SDN Oefafi, lantaran mengirim pesan singkat kepada bendahara sekolah terkait gajinya yang belum dibayar selama tiga tahun terakhir.

    Tujuh tahun sudah Yati mengabdi, selama tujuah tahun itulah dirinya menerima gaji sebesar Rp250 ribu yang dibayarkan tiap tiga bulan. Namun semenjak ada pergantian kepala sekolah, gajinya tak kunjung dibayarkan.

    “Besoknya kepala sekolah langsung mendatangi saya sambil marah-marah, saya pun dipecatnya. Bahkan saya dilaporkan atas pencemaran nama baik ke polisi,” ucap Yati.

    Namun demikian, Yati mengaku akan tetap kembali ke sekolah dan meminta maaf kepada kepala sekolah supaya bisa kembali mengajar anak didiknya yang duduk di bangku kelas I dan II.

    Kasus ini pun tak pelak membuat Ayub Titu Eki, Bupati Kupang kecewa. Untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini, Ayub akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.

    “Informasi ini sudah saya terima, hal ini membuat saya kecewa. Saya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus ini,” ucap Ayub, Sabtu (5/3/2016).

    Berita Nasional Guru Honorer Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.