Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Internet»Ini Cara Pakai Layanan e-Filing, Lapor Pajak Online dengan Lebih Mudah dan Cepat
    Internet

    Ini Cara Pakai Layanan e-Filing, Lapor Pajak Online dengan Lebih Mudah dan Cepat

    Ade Yayat PriyatnaAde Yayat Priyatna1 Maret 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bayar Pajak
    Bayar Pajak

    RANCAH POST – Tampaknya Pemerintah Indonesia, khususnya Ditjen Pajak lebih memperhatikan perkembangan teknologi. Buktinya, mereka kini telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dan para wajib pajak untuk mengurus masalah perpajakan.

    Terutama dalam hal melapor pajak. Dulu, kita harus pergi ke Kantor Pajak dan mengantri berjam-jam hanya sekedar untuk melapor pajak. Namun kini, masyarakat bisa dengan lebih mudah melaporkan secara online melalui layanan pajak online yang dinamai e-Filing.

    Sebagaimana dijelaskan di laman resmi Ditjen Pajak, e-Filing ini adalah salah satu cara baru dan lebih mudah dalam hal penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik melalui jalur online dan real time. Pelaporan sendiri dapat dilakukan pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau melalui Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

    Layanan e-Filing dari Direktorat Jenderal Pajak ini sendiri dapat diakses melalui laman khusus  (http://efiling.pajak.go.id) dan telah terintegrasi dalam layanan DJP Online (http://djponline.pajak.go.id).

    Selain melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, pengguna atau pelapor pajak juga bisa menggunakan layanan lain melalui sejumlah ASP yang telah ditunjuk dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak sendiri, yakni diantaranya adalah: www.spt.co.id, www.pajakku.com, www.eform.bri.co.id dan www.online-pajak.com.

    Dan sebelum melakukan pelaporan, perlu Anda ketahui juga, bahwa layanan pajak online e-Filing dari website Direktorat Jenderal Pajak ini hanya melayani SPT Tahunan Orang Pribadi yang memakai Formulir 1770 S dan 1770 SS untuk sementara ini.

    Hal ini menunjukkan, bahwa baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia kini sudah pada melek teknologi, khususnya Internet. Dan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan meluas, diharapkan kedepannya berbagai aktivitas dan kegiatan kenegaraan seperti masalah pajak ini juga bisa dibuat lebih mudah dan lebih simpel dengan memanfaatkan teknologi. Namun tentunya tidak mengurangi kenyamanan maupun keamanan, baik untuk pihak penyelenggara sendiri maupun pihak masyarakat. Ya kurang lebih seperti layanan pajak online ini misalnya.

    Dirjen Pajak Internet Pajak Online
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ade Yayat Priyatna
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis lepas, traveler dan penyuka Komik

    Related Posts

    5 Cara Mengatasi HP yang Tidak Bisa Mengakses Internet

    20 Maret 2024

    Cara Menyimpan Kuota agar Tidak Hangus Tanp Harus Mengisi Pulsa

    23 Februari 2024

    Sambut Event 11.11, Shopee Tawarkan Voucher Makan Rp1 dan Ribuan Voucher Promo ShopeePay

    6 November 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.